Bahasa Indonesia saat ini menjadi dipertimbangkan
dunia. Bukan semata karena Indonesia menjadi negara yang berpotensi
menjadi pasar, namun juga sebagai negara yang mulai merangkak naik untuk
berperan pada dinamikan internasional. Wajar bila kemudian muncul
wacana bahwa bahasa Indonesia layak untuk menjadi bahasa Internasional.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud
mengatakan, tujuan pemerintah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa
internasional didukung fakta bahwa banyak bangsa lain yang berminat
mempelajari Bahasa Indonesia.“Sampai saat ini ada 174 pusat pembelajaran bahasa Indonesia yang
tersebar di 45 negara. Paling banyak ada di Jepang, yaitu 38 tempat
belajar. Di Australia ada 36. Ini membuktikan minat bangsa lain terhadap
bahasa Indonesia tinggi,” ujar Mahsun Rabu (21/10/2015). Mahsun
mengatakan, semakin tinggi minat mempelajari Bahasa Indonesia dari
negara lain, berarti semakin banyak yang mengakui identitas bangsa
Indonesia. “Karena bahasa adalah identitas suatu bangsa,” katanya.
Banyak tantangan yang harus diahapi untuk mewujudkan bahasa Indonesia
menjadi bahasa internasional, salah satunya adalah Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) 2015. Namun Mahsun mengatakan, kita tidak perlu tidak perlu
khawatir. Meski sudah ditentukan bahasa Inggris merupakan bahasa resmi
dalam MEA, Bahasa Indonesia tetap memiliki posisi di lingkungan bahasa
dunia. “Di dunia ini tidak ada bahasa yang murni. Semua bahasa
menyerap dari bahasa lain. Kita jangan takut untuk menyerap bahas asing
ke bahasa Indonesia. Dalam diplomasi budaya, justru Bahasa Indonesia
juga bisa diserap oleh negara lain. Jadi Bahasa Indonesia juga bisa jadi
penyumbang kosakata bahasa di dunia,” tutur Mahsun seperti dikutip dari
situs Kemendikbud.go.id. Ia menambahkan, saat ini Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud tengah melakukan upaya untuk menambah
kosakata Bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Hal itu
dilakukan untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Mahsun
mengatakan, Mendikbud Anies Baswedan telah meminta agar kosakata bahasa
daerah harus mewarnai bahasa Indonesia. Hal itu ditindaklanjuti oleh
Badan Bahasa Kemendikbud dengan melakukan inventarisasi kosakata bahasa
daerah. “Sekarang kita punya sekitar 90.000 kosakata dalam Bahasa
Indonesia. Ditargetkan pada tahun 2019 akan mencapai 200.000 kosakata,”
ungkapnya.
sumber:
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2015/10/28/bahasa-indonesia-menjadi-bahasa-internasional-mampukah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar